Efektivitaskan Proker, Departemen Syi’ar Dipartisi, Formasi ‘Kembali’ Dibentuk


MEMPERHATIKAN – Sejumlah peserta tampak serius memperhatikan Sidang Muktamar II Al-Bahrain FPIK yang diselenggarakan pada Ahad, 28 Rabiul Tsani 1434 H atau 10 Maret 2013 M. Pada sidang yang berlangsung di Aula Dekanat Lantai 3 FPIK Undip Tembalang tersebut disepakati pembagian (partisi) Dept. Syi’ar menjadi dua departemen dan membentuk ‘Formasi’ yang baru

MEMPERHATIKAN – Sejumlah peserta tampak serius memperhatikan Sidang Muktamar II Al-Bahrain FPIK yang diselenggarakan pada Ahad, 28 Rabiul Tsani 1434 H atau 10 Maret 2013 M. Pada sidang yang berlangsung di Aula Dekanat Lantai 3 FPIK Undip Tembalang tersebut disepakati pembagian (partisi) Dept. Syi’ar menjadi dua departemen dan membentuk ‘Formasi’ yang baru

Ada sejumlah keputusan penting yang disepakati pada hari kedua Sidang Muktamar II Al-Bahrain FPIK yang diselenggarakan pada Ahad, 28 Rabiul Tsani 1434 H atau 10 Maret 2013 di Aula Dekanat Lantai 3 FPIK Undip Tembalang kemarin. Keputusan tersebut diantaranya adalah dipartisinya Departemen Syi’ar dan Musholla Kampus (Dept. Syimus atau lebih akrab disebut Dept. Syi’ar) menjadi dua departemen, yakni Departemen Syi’ar sendiri dan Departemen Muskam/Ketakmiran.

Partisi departemen tersebut disepakati untuk lebih mengefektivitaskan program kerja yang akan dilakukan nantinya. Departemen Syi’ar nantinya akan lebih fokus kepada pensyi’aran nilai-nilai Islam seperti melalui penyelenggaraan kajian rutin pekanan, madding, dan lain-lain. Sedangkan Departemen Muskam/Ketakmiran lebih condong kepada pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas musholla kampus. Seperti sholat Jum’at & infaq, database buku-buku bacaan yang ada di musholla, dan lain-lain.

Selain mempartisi Departemen Syi’ar, Sidang Muktamar II juga menyepakati terbentuknya Formasi. Formasi kali ini bukan merupakan Formasi layaknya nama rohis perikanan yang dulu sebelum merger dengan Al-Bahrain Kelautan, akan tetapi Formasi yang dimaksud adalah kepanjangan dari Forum Studi Islam.

Formasi ini dibentuk selain untuk menggantikan peran Departemen Teluk Awur Otority (TATO), juga ditujukan untuk menfasilitasi para mahasiswa untuk belajar mengenai Islam namun mereka tidak disebutkan dalam kepengurusan rohis.

Posted on Maret 24, 2013, in Muktamar. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar